Mewujudkan aksesibilitas layanan kesehatan gigi yang inklusif bagi difabel dan lansia marginal adalah tanggung jawab moral dan profesional PDGI. Kelompok ini seringkali menghadapi tantangan berlapis, mulai dari keterbatasan fisik, sensorik, kognitif, hingga kondisi sosial ekonomi yang kurang menguntungkan, yang menghambat mereka mendapatkan perawatan gigi yang mereka butuhkan. PDGI memiliki peran penting dalam mengadvokasi, memfasilitasi, dan mengimplementasikan berbagai inisiatif untuk mengatasi kesenjangan ini.
Tantangan Akses Layanan Gigi bagi Difabel dan Lansia Marginal:
- Hambatan Fisik dan Mobilitas: Kesulitan bergerak, transportasi yang tidak memadai, dan fasilitas klinik yang tidak ramah disabilitas menjadi penghalang utama. Lansia dengan kondisi fisik menurun juga mengalami kesulitan serupa.
- Hambatan Komunikasi: Difabel dengan gangguan pendengaran, intelektual, atau komunikasi lainnya memerlukan pendekatan komunikasi khusus yang seringkali tidak dipahami oleh tenaga kesehatan gigi.
- Hambatan Ekonomi: Lansia marginal dan difabel seringkali memiliki keterbatasan finansial untuk membayar biaya perawatan gigi.
- Kurangnya Kesadaran dan Pemahaman: Kurangnya pemahaman dan kesadaran di kalangan tenaga kesehatan gigi mengenai kebutuhan khusus kelompok ini dapat menyebabkan layanan yang tidak optimal atau bahkan diskriminatif.
- Keterbatasan Peralatan dan Fasilitas: Klinik gigi standar mungkin tidak memiliki peralatan atau fasilitas yang sesuai untuk menangani pasien dengan kebutuhan khusus (misalnya, kursi gigi yang dapat diakses kursi roda, alat bantu komunikasi).
- Keterbatasan Tenaga Kesehatan Terlatih: Kurangnya dokter gigi dan perawat gigi yang terlatih dalam menangani pasien difabel dan lansia dengan kondisi kompleks.
Peran PDGI dalam Mendorong Inklusi:
- Advokasi Kebijakan Inklusif:
- PDGI dapat aktif mengadvokasi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan fasilitas kesehatan gigi, baik pemerintah maupun swasta, untuk memenuhi standar aksesibilitas bagi difabel dan lansia. Ini termasuk desain klinik yang ramah disabilitas, penyediaan informasi dalam format yang mudah diakses, dan alokasi anggaran khusus untuk layanan gigi inklusif.
- Mendorong integrasi layanan kesehatan gigi dalam program-program kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat yang menyasar lansia marginal dan difabel.
- Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Gigi:
- Mengembangkan kurikulum pelatihan dan pendidikan berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD) bagi dokter gigi dan perawat gigi mengenai penanganan pasien difabel dan lansia dengan berbagai kondisi. Pelatihan ini mencakup teknik komunikasi yang efektif, modifikasi perawatan, manajemen perilaku, dan penggunaan peralatan khusus.
- Mendorong spesialisasi atau subspesialisasi dalam kedokteran gigi geriatri dan kedokteran gigi untuk pasien dengan kebutuhan khusus.
- Pengembangan Model Layanan Inovatif:
- Mendukung pengembangan layanan gigi bergerak (mobile dental units) yang dilengkapi fasilitas untuk menjangkau komunitas lansia marginal dan difabel yang sulit mengakses klinik.
- Mendorong pemanfaatan tele-dentistry untuk konsultasi awal, triase, dan edukasi jarak jauh, terutama bagi pasien dengan keterbatasan mobilitas.
- Membangun jejaring kerjasama antara klinik gigi, panti jompo, pusat rehabilitasi, dan organisasi masyarakat yang fokus pada difabel dan lansia.
- Penyediaan Informasi dan Edukasi:
- Mengembangkan materi edukasi kesehatan gigi yang mudah dipahami dan diakses oleh difabel dan lansia, termasuk format braille, audio, dan bahasa isyarat.
- Melakukan kampanye kesadaran kepada masyarakat dan tenaga kesehatan gigi tentang pentingnya layanan gigi inklusif dan menghilangkan stigma terhadap difabel dan lansia.
- Fasilitasi Adaptasi Klinik Gigi:
- Memberikan panduan dan dukungan teknis kepada klinik gigi dalam melakukan adaptasi fisik dan prosedural agar lebih ramah terhadap pasien difabel dan lansia.
- Mendorong penyediaan peralatan khusus yang dibutuhkan untuk perawatan kelompok ini.
- Kemitraan dan Kolaborasi:
- Bekerja sama dengan organisasi-organisasi yang mewakili difabel dan lansia untuk memahami kebutuhan spesifik mereka dan mengembangkan solusi yang tepat sasaran.
- Berkolaborasi dengan institusi pendidikan kedokteran gigi untuk mengintegrasikan materi tentang layanan inklusif dalam kurikulum.
- Penelitian dan Pengembangan:
- Mendorong penelitian tentang prevalensi masalah gigi dan kebutuhan perawatan gigi pada difabel dan lansia marginal di Indonesia.
- Mendukung pengembangan teknologi dan metode perawatan yang lebih sesuai untuk kelompok ini.
Langkah Konkret PDGI:
- Membentuk komite khusus dalam organisasi yang fokus pada isu inklusi layanan gigi.
- Melakukan survei nasional untuk mengidentifikasi hambatan akses dan kebutuhan layanan gigi bagi difabel dan lansia marginal.
- Menyelenggarakan lokakarya dan seminar tentang inclusive dentistry.
- Mengembangkan database dokter gigi yang memiliki keahlian dan minat dalam melayani pasien dengan kebutuhan khusus.
- Menciptakan platform daring untuk menghubungkan pasien difabel dan lansia marginal dengan fasilitas kesehatan gigi yang aksesibel.
Kesimpulan:
Mendorong inklusi layanan gigi bagi difabel dan lansia marginal adalah komitmen PDGI untuk mewujudkan kesehatan gigi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui advokasi yang kuat, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, pengembangan model layanan inovatif, penyediaan informasi yang mudah diakses, dan kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, PDGI dapat menjadi motor penggerak perubahan menuju sistem kesehatan gigi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan ini.